You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubernur Lantik Kepala Unit Fasilitas Pemilik Rumah Sejahtera Baru
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Dzikran Kurniawan Dilantik Jadi Kepala Unit Fasilitas Pemilik Rumah Sejahtera

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melantik Dzikran Kurniawan menjadi Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Unit Fasilitas Pemilik Rumah Sejahtera Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta.

Beliau memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang kebijakan perumahan

Anies berharap, Dzikran mampu menjalankan tugas barunya dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Sebab, tugas yang diembannya tidaklah ringan.

Menurutnya, Dzikran dipilih karena memiliki pengalaman mumpuni di bidang perumahan karena merupakan mantan pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bahkan, pernah 10 tahun bekerja di KPK.

Gubernur Lantik 31 Pejabat Eselon III dan IV

"Beliau memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang kebijakan perumahan sampai dengan implementasinya," kata Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/6).

UPT Unit Fasilitas Pemilik Rumah Sejahtera Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman ini nantinya akan menjadi garda terdepan untuk merealisasikan kepemilikan hunian bagi warga kurang mampu melalui program DP 0 Rupiah.

Sementara, Dzikran Kurniawan mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya segera menyiapkan skema pembayaran untuk program DP 0 Rupiah.

"Ada beberapa alternatif skema, akan kita matangkan mana yang pas. Tentu saja nanti sistemnya kemungkinan akan ada segmentasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye19601 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11356 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6799 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3682 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1734 personFolmer